Arsip

Archive for the ‘Sistem Lembaga Keuangan’ Category

Anggota DPR Bakal Gugat UU BI

Dinilai kewenangan yang dimiliki Bank Indonesia (BI) terlalu besar, sejumlah anggota DPR dari Komisi XI bakal menggugat UU BI khususnya pasal 60 UU Nomor 23 Tahun 1999 tentang Anggaran Tahunan Bank Indonesia (ATBI).

Hal itu disampaikan oleh Mohammad Hatta anggota Komisi XI saat ditemui di gedung Mahkamah Konstitusi (MK) seusai melakukan konsultasi dengan Ketua MK, Mahfud MD, pekan kemarin. Hatta berpendapat pasal 60 UU Nomor 23 Tahun 1999 ini telah membuat BI mengajukan anggaranya tanpa persetujuan DPR.

Disebutkan dalam Pasal 60 ayat (1), Tahun anggaran Bank Indonesia adalah tahun kalender. Ayat (2),Selambat-lambatnya 15 hari sebelum dimulai tahun anggaran, Dewan Gubernur menetapkan anggaran tahunan Bank Indonesia yang harus disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat dan Pemerintah bersamaan dengan evaluasi pelaksanaan anggaran tahun berjalan

Kemudian Ayat (3), Setiap penambahan jumlah anggaran pengeluaran yang diperlukan dalam tahun anggaran berjalan harus mendapat persetujuan terlebih dahulu dari Dewan Gubernur. “Kewenangan itu melampaui kewenangan APBN, ini hal aneh, tidak lazim, karena mereka beralasan independensi BI,” katanya.

Selain itu anggota DPR mempermasalahkan BI yang tidak menguraikan penggunaan anggaran untuk anggaran kebijakan moneter. “Jika ini diberitahukan DPR juga akan merahasiakn data itu karena itu memang rahasia negara,” katanya.
Baca selengkapnya…

BI Ingin Kelola “Hot Money”

Bank Indonesia (BI) akhirnya mengambil kebijakan untuk tak menerbitkan lagi Sertifikat Bank Indonesia (SBI) bertenor jangka pendek atau kurang dari sembilan bulan. Alasannya, untuk mengelola dana asing alias hot money. Ini sekaligus untuk mencegah dana asing keluar.

Asal tahu saja, BI mempunyai berbagai jenis SBI tergantung tenornya. Dulu, ada SBI tenor satu bulan, 3 bulan, enam bulan, sembilan bulan, dan satu tahun. Awalnya, BI tidak melelang SBI satu bulan pada tahun lalu.

Kini mulai tahun ini, SBI tiga dan enam bulan sudah tidak dijual lagi. “Ini sebagai upaya kanalisasi hot money,” kata Kepala Biro Humas BI, Diffi A. Johansyah, Kamis (10/2/2011).

Ia memaparkan, kanalisasi yang dimaksud adalah memecah derasnya aliran modal asing yang masuk atau capital flows menjadi aliran aliran-aliran kecil. “Untuk ini dibutuhkan outlet untuk menampung aliran-aliran tersebut,” tandasnya.

Baca selengkapnya…

BI Terima 9.000 Aduan Keluhan Masyarakat

JAKARTA: Bank Indonesia (BI) mengaku telah menerima sekitar 9.000 laporan pengaduan nasabah yang merasa terganggu dengan maraknya penawaran produk kredit tanpa agunan (KTA) oleh bank. Dari data tersebut, 85% lebih penawaran dilakukan oleh bank asing.

“Sejak dibuka hotline pengaduan SMS khusus untuk KTA tanggal 26 Januari lalu oleh BI, sudah ada sekitar 9.000 SMS pengaduan yang masuk. Sebagian besar mengenai KTA,” kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat Bank Indonesia Difi A Johansyah ketika dihubungi Media Indonesia, Minggu (6/2).

Baca selengkapnya…

Buka Tabunganku Cukup dengan Kartu Pelajar..!!

Ada kabar bagus untuk pelajar Indonesia. Akhir bulan April nanti, Bank Indonesia (BI) akan mengevaluasi produk TabunganKu. Salah satu agendanya adalah membahas nasabah yang berstatus para pelajar.

“Pertemuan Pokja TabunganKu dilakukan tanggal 29-30 April 2010,” kata Difi Ahmad Johansyah, Kepala Biro Hubungan Masyarakat Bank Indonesia (BI) kepada KONTAN, Kamis (15/4/2010).

Menurut Agus Sugiarto, Ketua Tim Arsitektur Perbankan Indonesia yang juga Ketua Pokja Edukasi Perbankan, salah satu agenda BI dalam evaluasi tersebut adalah pembahasan khusus mengenai akses para pelajar terhadap produk TabunganKu.

“Kami akan mengusahakan pelajar bisa membuka rekening TabunganKu hanya dengan menyerahkan kartu pelajar,” kata Agus.

Selama ini, untuk membuka rekening produk TabunganKu para pelajar harus menyerahkan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Mereka tidak diizinkan apabila hanya menggunakan kartu pelajar. “Nanti akan kami pertimbangkan agar para pelajar bisa menabung sendiri dan membuka rekening sendiri dengan hanya menyerahkan kartu pelajar dan surat keterangan dari sekolah,” ujar Agus.

Baca selengkapnya…

BI akan Kembalikan Aturan FPJP

Bank Indonesia melihat Indonesia sudah sepenuhnya pulih dari dampak krisis keuangan global. Otoritas perbankan dan moneter tengah mengkaji kebijakan yang akan dikembalikan ke semula sebagai kebijakan keluar dari krisis (exit policy).

Hal itu diungkapkan Deputi Gubernur bank Indonesia (BI) Sunayoko Budi Rochadi dalam perbincangan dengan wartawan di Jakarta, Jumat (26/3). Menurutnya, BI ingin mengembalikan kebijakannya ke kondisi non krisis. Namun, untuk itu exit policy akan dilakukan secara bertahap, sehingga kondisi ekonomi yang sudah normal tidak mengalami guncangan.

“Saat ini kami ingin mengembalikan kebijakan seperti saat pra krisis seperti aturan FPJP (Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek). Kami akan memilih kebijakan mana yang terlebih dahulu dikembalikan,” jelas Budi.
Baca selengkapnya…

Pembobolan ATM Bank

Kejahatan ATM yang baru saja terjadi menyebabkan kerugian pada lebih dari 36 nasabah ATM, dengan kerugian sementara Rp. 6 Milyar (berdasarkan laporan polri, 26 Januari 2010). Peristiwa semacam ini bukan hanya terjadi di Indonesia. Dalam konteks global, Douglass Russell menguraikan, kejahatan kartu ATM/debet menggunakan modus skimming dan didalangi pihak asing terjadi juga di banyak negara lain, antara lain Thailand, Filipina, Selandia Baru, Australia, Belanda, Jerman, Afrika Selatan, dan Amerika Serikat (www.atmsecurity.com).

Bahkan di Australia (yang juga masih mengandalkan kartu ATM ber-magnetic stripe). Total kerugian dana nasabah yang dicuri dengan metode skimming ATM pada serangkaian insiden di New South Wales, akhir 2009, mencapai A$50 juta (Rp. 420 milyar lebih)

Banyak riset menyebutkan, kejahatan hanya akan timbul bila seseorang memiliki dorongan atau tekanan untuk melakukan kejahatan (incentive), adanya kesempatan akibat lemahnya sistem atau pengawasan (opportunity), dan adanya potensi keuntungan atau hasil yang tinggi dibandingkan dengan risiko yang ada (rationalization). Tiga aspek ini, dalam dunia audit investigasi, lazim dikenal sebagai fraud triangle.

Baca selengkapnya…

BI Mulai Kehilangan Wibawa

Sejak kasus Century merebak, wibawa BI sebagai bank sentral mulai diragukan lantaran lemah dalam melakukan fungsi pengawasan. Karena itu, melalui pemilihan gubernur baru Bank Indonesia (BI) yang diperkirakan pada awal Maret mendatang, BI harus segera membenahi kinerjanya.

Demikian dikemukakannya anggota Komisi XI DPR-RI dari Fraksi PDIP Arief Budimanta di sela diskusi mengenai gubernur BI yang baru yang diadakan Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) di Jakarta, Selasa (23/2).

Dia mengatakan, degradasi kewibawaan BI itu terlihat dari ketidakefektifan kebijakan yang dikeluarkannya dalam memengaruhi perbankan nasional. Dia mencontohkan, pada September 2009, pejabat gubernur BI sudah pernah mencapai kesepakatan bersama 14 bank terkait penurunan bunga komersil perbankan. Saat itu, ke-14 bank itu sepakat untuk menurunkan tingkat bunga komersial mereka hingga maksimal 3-5% di atas suku bunga acuan BI.

Baca selengkapnya…

Tabunganku…?? Tabungan Murah tanpa Administrasi..??

Bank Indonesia (BI) menggandeng 70 bank umum dan Bank Pembangunan Daerah (BPD) baik konvensional dan syariah serta 910 Bank Perkreditan Rakyat (BPR) untuk memasarkan produk TabunganKu.

TabunganKu merupakan produk tabungan murah tanpa administrasi. Bank sentral menargetkan akan menjaring 48 juta penabung terutama dari masyarakat golongan menengah ke bawah.

“BI bersama perbankan nasional akan mempelopori Gerakan Indonesia Menabung, yang direncanakan akan mulai dicanangkan oleh Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono pada Sabtu, 20 Februari 2010, di Jakarta. Selain mencanangkan program Gerakan Indonesia Menabung, pada saat bersamaan akan diluncurkan pula produk bersama perbankan yaitu ‘TabunganKu’, suatu produk tabungan tanpa biaya administrasi,” ujar Pjs Gubernur Bank Indonesia, Darmin Nasution dalam konferensi persnya di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Senin (15/02/2010).

Darmin mengatakan,dengan setoran minimal Rp 20.000 untuk Bank umum dan Rp 10.000 untuk BPR maka diharapkan masyarakat dapat ikut serta melalui program menabung.

“Kita juga meminta pemerintah agar menerapkan hari menabung di sekolah-sekolah setiap minggunya,” tambah Darmin.

Baca selengkapnya…

Prinsip Sistem Moneter Syari’ah

  • Menghindari Riba
  • Bunga merupakan sumber ketidakadilan antara pemilik modal dan pengusaha.
  • Pengahapusan riba, minimalkan spekulasi pasar modal atas dasar harga margin.
  • Sebab, bank pemberi pinjaman tahu bahwa bank harus ikut menanggung risiko dari bisnis yang spekulatif
  • Dalam ekonomi syariah, seluruh hasil usaha (bunga + keuntungan, dalam kerangka kapitalis) dibagi secara adil.
  • Menghindari Perdagangan Mata Uang
  • Ibnu Taimiyah : pengusaha agar tak melakukan bisnis mata uang, membeli tembaga lalu mencetak mata uang. atau meli-kuidir mata uang lalu mencetak koin baru.
  • Pemerintah harus mencetak uang dengan harga sebenarnya tanpa bertujuan mencari keuntungan apapun dari pencetakannya itu agar kesejahteraan publik (al-maslahah al-ammah) terjamin.
  • Baca selengkapnya…

Perbedaan Credit Card, Debit Card dan Charge Card

Credit Card

a)      Ketentuan limit kredit diberikan kepada setiap anggota yang tergantung dari jenis kartu (Gold, Regular atau Classic)

b)      Pembayaran minimum 10% – 20% dari total saldo tagihan dan dibayarkan paling lambat pada tanggal jatuh tempo penagihan yang ditentukan setiap bulan.

c)      Tingkat bunga dikenakan atas saldo kredit, besarnya sesuai tingkat bunga pasar.

d)      Keterlambatan pembayaran (setelah tanggal jatuh tempo) akan dikenakan denda keterlambatan (late charge) sebesar persentase tertentu dari pembayaran minimum atau sejumlah tertentu tanpa dikaitkan dengan jumlah pembayaran minimum.

Baca selengkapnya…